Matapantura.id, Tangerang – Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang menggelar rapat koordinasi peningkatan iklim keamanan sekolah dasar (SD) dari bahaya perundungan NAPZA dan Kekerasan seksual.
Rapat Koordinasi ini digelar, sebagai bentuk komitmen Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang guna menciptakan pendidikan yang nyaman dan aman bagi peserta didik dilingkungan sekolah.
Data rapor pendidikan iklim keamanan SD di Kabupaten Tangerang pada Tahun 2021 menunjukan nilai indeks rasa aman, perundungan, hukuman fisik, kekerasan seksual, dan narkoba dengan nilai 2,25 pada skala 3 (Sebutan AMAN),” ucap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, di Ruang Aula Bola Sundul Gedung Usaha Daerah Kabupaten Tangerang, Jumat (19/5/2023).
Rapat tersebut dihadiri Perangkat Daerah terkait, BNK Kabupaten Tangerang dan P2TP2A Kabupaten Tangerang.
Dia mengatakan Keamanan bangunan satuan dapat berjalan dengan baik jika ketersediaan fasilitas diiringi dengan adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dibuat bersama antara pihak sekolah dan orang tua sesuai dengan kebutuhan setiap satuan pendidikan serta dipahami dan dilaksanakan dengan baik.
“Kekerasan terhadap anak adalah tindakan atau perlakuan yang menyakitkan, dan membahayakan anak, baik secara fisik, emosional, sosial dan/atau seksual sehingga tumbuh kembang anak terganggu. Kekerasan terhadap anak dapat terjadi secara langsung maupun online,” jelasnya.
Pelaku pelecehan dan kekerasan pada anak berasal dari siapa saja, seperti kerabat dekat dan guru. Oleh karena itu, guru dan orang tua perlu menguasai pengetahuan tentang kekerasan terhadap anak agar dapat menghindari perilaku tersebut.
Dia menyatakan tahun ini pemerintah daerah akan membentuk satuan tugas pada tingkat sekolah, melakukan sosialisasi yang massif kepada guru dan orang tua tentang bahaya perundungan, hukuman fisik, pelecehan/ kekerasan seksual, dan napza serta menggalakan kembali program dokter kecil pada sekolah.
(Bandi Badut)