Matapantura.id, Tangerang – Yanto Ketua Dewan Penasehat (Wanhat) Pemuda Pancasila Kecamatan Teluknaga, meminta Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar segera merealisasikan janjinya untuk membangun Pantura Tangerang sebelum masa jabatannya berakhir pada bulan Oktober 2023 mendatang.

“Sebuah janji Bupati Zaki tersebut tertuang pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tangerang, dalam membangun infrastruktur jalan di wilayah Pantura Tangerang,” kata Yanto Ketua Wanhat PP Kecamatan Teluknaga, kepada Matapantura.id, Rabu (31/5/2023).

Lanjut Yanto, pembangunan jalan atau akses utama antara Kabupaten Tangerang – Kota Tangerang – Bandara Soekarno-Hatta, yaitu Jalan Raya Teluknaga, hingga saat ini belum rampung.

“Inilah yang menjadi pertanyaan dari seluruh warga Teluknaga Kabupaten Tangerang hingga para aktivis pun ikut berbicara tentang akses jalan tersebut yang belum rampung,” ujarnya.

Menurut Yanto, proyek perluasan Jalan Raya Teluknaga yang sudah dikerjakan sepanjang 700 meter tersebut mangkrak sejak beberapa tahun lalu.

“Akses jalan tersebut kini mangkrak, yang mengakibatkan semua itu terlihat semrawut dan jalan acak kadut, karena separator ada di tengah jalan, tiang listrik di tengah jalan belum dirapikan, kadang membuat pengendara bingung dan rawan kecelakaan,” bebernya.

Yanto menuturkan, apabila pihak Bupati Kabupaten Tangerang tidak bisa menepati janjinya untuk membangun akses jalan raya wilayah Pantura Tangerang. Menurutnya, sebaiknya Kecamatan Teluknaga dan Kosambi diserahkan kepada Kota Tangerang.

“Lebih baik Bupati Kabupaten Tangerang melepaskan Pantura menjadi Kabupaten Pantura,” ucapnya dengan suara lantang.

Yanto menjelaskan bahwa Jalan Raya Teluknaga memiliki peran penting bagi Kecamatan Teluknaga dan wilayah lain di Pantura Tangerang. Sebab, akses utama tersebut menghubungkan langsung ke Kota Tangerang dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

“Namun pada nyatanya, pelebaran Jalan Raya Teluknaga tahap I mangkrak sejak 2018. Kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana melakukan perluasan Jalan Raya Teluknaga – Bojong Renged dengan total panjang 5 kilometer. Tetapi, rencana ini tidak jelas dan justru setelah lahan warga diukur serta disosialisasikan juga masih dilakukan,” jelasnya.

“Semoga Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sebelum berakhir masa jabatannya tersebut bisa merealisasikan janji-janjinya,” imbuhnya.

Sementara itu, sejumlah pengendara yang melintas di Jalan Raya Teluknaga tersebut mengatakan bingung ketika melintasi sebagian ruas jalan utama itu.

“Ya saya bingung karena sekitar 700 meter dari 5 kilometer jalan Raya Teluknaga mulai dari perbatasan Kota Tangerang hingga pertigaan Kampung Melayu tersebut terdapat separator setinggi betis orang dewasa masih berada di pinggir jalan beserta beberapa tiang listrik. Ini yang selalu jadi bahan perbincangan para pengendara, terlihat jelas di lokasi akses jalur ada dua tetapi yang satu gak berfungsi,” terang Muhammad (50) pengendara motor kepada Matapantura.id.

Jalan Teluknaga
Jalan Raya Teluknaga Mangkrak.

Menurutnya, Jalan Raya Teluknaga merupakan jalan utama yang menghubungkan wilayah Pantura Tangerang dengan Kota Tangerang dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

“Kepada pihak pemerintah daerah Kabupaten Tangerang dan dinas terkait harus bijak dalam mengambil keputusan, apalagi tentang jalan raya yang digunakan oleh warga Kabupaten Tangerang demi keselamatan dan kenyamanan para pengendara,” pungkasnya.

(Bandi Badut)