KABUPATEN TANGERANG – Pembangunan sarana prasarana dan utilitas sekolah, paving block halaman SDN Mauk IV dikritisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Anti Korupsi (TAMPERAK) Provinsi Banten.

“Proyek paving block yang dikerjakan oleh CV BANI MAHBUBIH PERKASA diduga terkesan asal jadi. Pasalnya, material yang dipasang pada pengerjaan itu banyak yang rusak dan belah,” kata Ahmad Sudita Ketua DPW LSM TAMPERAK Provinsi Banten, kepada awak media, Selasa (28/11/2023).

Tak hanya itu, ia juga menuturkan, bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh CV BANI MAHBUBIH PERKASA juga diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan rencana anggaran belanja (RAB).

“Pemasangan uskup pada longgar sehingga uskup saat diinjak pada goyang, banyak kastin yang tidak terkancing. Dengan demikian, proyek tersebut tidak akan bertahan lama. Seharusnya apabila ada kastin yang tidak terkancing rapih, pihak pelaksana dari CV BANI MAHBUBIH PERKASA bisa menegur para pekerja untuk perbaikan,” tuturnya.

Ia menegaskan, pihak pelaksana dari CV BANI MAHBUBIH PERKASA memberikan arahan kepada para pekerja agar proyek tersebut rapih dan kuat.

“Seperti kastin, pihak pelaksana harus memberikan masukan kepada para pekerja agar kastin itu diberikan adukan pasir dan semen. Namun faktanya di lapangan, mengabaikan hal tersebut,” tegasnya.

“Apalagi hamparan makadam tidak merata, serta ketebalan abu tidak ada tiga centimeter,” sambungnya.

Ia meminta kepada pihak pengawas lapangan dari Pemerintah Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang harus bersikap tegas terhadap pelaksana dari CV BANI MAHBUBIH PERKASA.

“Kami berharap kepada pihak-pihak terkait terutama Pemerintah Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, sebelum adanya perbaikan dari pelaksana CV BANI MAHBUBIH PERKASA, kegiatan paving block halaman SDN Mauk IV tersebut jangan dulu di opname, apalagi untuk dicairkan. Terlebih lagi saya akan menindaklanjuti temuan di lapangan dengan menyurati ke beberapa pihak terkait,” pungkasnya.

Beberapa awak media mencoba mengkonfirmasi pihak pelaksana melalui WhatsApp, namun tidak ada respon.

Diketahui bahwa proyek tersebut dilaksanakan oleh CV BANI MAHBUBIH PERKASA dengan nama kegiatan pembangunan sarana prasarana dan utilitas paving block halaman SDN Mauk IV, Kecamatan Mauk.

Proyek tersebut bersumber dari dana APBD-P Tahun 2023, dengan nilai Rp. 150.000.000,- juga waktu pelaksanaan 60 hari kalender.

(Bandi Badut)