Tangerang, Matapantura.id – Kementrian sosial (Kemensos) bersama tim perizinan ormas asing (TPOA) secara intensif melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program pembangunan rumah layak huni.
Program pembangunan rumah layak huni tersebut yang merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Catholic Relief Services (CRS) Indonesia.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (21/2/2024).
Fasilitator dari Kementrian Sosial (Kemensos) Mujiastuti, memberikan apresiasi terhadap program kolaborasi pembangunan rumah layak huni di Kabupaten Tangerang.
Menurutnya, inisiatif dari organisasi asing tersebut memberikan kontribusi signifikan bagi pemerintah dalam upaya memberikan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat.
“Dari hasil pemantauan evaluasi yang telah dilakukan, capaiannya sudah sangat baik. Sekitar 25 rumah layak huni telah berhasil dibangun untuk masyarakat miskin dan rentan di Kabupaten Tangerang,” sambungnya.
Muji berharap, agar program tersebut dapat diperluas di wilayah-wilayah lain yang membutuhkan kerjasama serupa dalam mewujudkan program rumah layak huni.
Sementara itu, Program Manager CRS Indonesia, Fatwa Padilah menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam pelaksanaan program rumah layak huni di Kecamatan Mauk hampir dua tahun terkahir.
“Proyek kolaborasi pembangunan rumah layak huni ini sudah berjalan 1,5 tahun dan saat ini telah berhasil diselesaikan,” ujarnya.
Ia berharap agar kolaborasi tersebut dapat dilanjutkan dengan melibatkan elemen masyarakat lainnya, termasuk pelaku usaha yang memiliki kepentingan di wilayah itu.
(Dani)