Matapantura.idTangerang – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si memberikan tanggapan terkait salah satu tahanan Polsek Teluknaga yang meninggal dunia.

“Benar, tahanan inisial G (20) merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut meninggal dunia pada Selasa (14/11/2023) diduga karena gantung diri. hal itu telah sesuai dengan hasil olah TKP serta keterangan beberapa saksi-saksi kejadian,” kata Zain saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, pada Kamis (16/11/2023).

Ia juga menuturkan, pihak kepolisian sudah memberikan penjelasan terkait penyebab meninggalnya tahanan tersebut kepada pihak keluarga terutama kepada orang tua G (20).

Menurut Zain, kejadian itu murni karena gantung diri dan keluarga menganggap peristiwa itu sebagai musibah. Korban pun telah dimakamkan secara layak oleh keluarga dikediamannya.

“Setelah kita jelaskan, berdasarkan olah TKP maupun keterangan para saksi termasuk kondisi korban saat ditemukan, keluarga sudah memahami, menerima dan mengikhlaskan kematian korban dengan membuat pernyataan untuk tidak melakukan autopsi jenazah,” tuturnya.

Untuk itu, hingga saat ini kata Zain, Bid Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polsek Teluknaga guna mengecek dan memastikan apakah terdapat unsur kelalaian.

“Masih dalam pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya, hasilnya akan kita sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya.

(Bandi Badut)