Kabupaten Tangerang, matapantura.id – Kasus Perobohan Masjid Nurul Tihjarot di Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kini terus menjadi sorotan publik hingga Tingkat Nasional. Proses penyelidikan dan olah TKP pun sudah ditangani oleh Polda Banten. Dukungan terhadap pelaporan kasus ini terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat, Sabtu 27 September 2025.

‎Gelar dukungan di kantor Sekretariat Bersama (SEKBER) Merah putih,  Yang beralamat di Kampung Tegal Surya, RT 02/04, Desa Rajeg Mulya, Menjadi lokasi deklarasi dukungan atas pelaporan pembongkaran Masjid yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Tobat.

‎Dalam rangka dukungan tersebut hadir sejumlah tokoh-tokoh Agama, para Organisasi, dan (PERSIS) di antaranya Kang Eben (Ketua Harian Organisasi Gamata Nusantara) selaku tuan rumah, Abril (Ketua DPP Padepokan Tijmande Tarikolot Cakra Nusantara), Eky Amartin (Ketua Umum DPP BIAS Indonesia), Ustadz Iwan perwakilan dari Front Persaudaraan Islam (FPI) Kabupaten Tangerang, Serta sejumlah awak Media yang turut hadir dukungannya.

‎Kami siap mendukung laporan Perobohan Masjid Nurul Tihjarot, Yang di Terminal Eks Desa Tobat Ke-Kapolda Banten. Dan kami siap mengawal penuh pembangunan masjid sampai tuntas dan selesai.

‎Abril (Ketua DPP Padepokan Tijmande Tarikolot Cakra Nusantara), Menegaskan malam ini silaturahmi terutama karena sebelum naik kata panggilan kita dapat berkumpul malam ini dengan rekan-rekan media, dan salah satu dari ketua LSM Bias dan Tokoh ulama, serta kawan-kawan memberikan dukungan spirit buat kami, Memberikan dukungan moral.

‎”Karena kekecewaan saya dan kecewanya umat Islam terhadap perobohan yang selama ini cuma dijanji manis. Walaupun sudah konfirmasi bakal dibangun. Oleh Panitianya, Akan tetapi Anggarannya itu berapa, Sumber dana awal dari mana, Lekotnya apakah sudah keluar. Saya berkoordinasi dengan para kasepuhan yang ada di Banten. Kita ngambil langkah, Karena saya masih percaya kepada kepolisian, Saya masih percaya sama hukum yang ada di negara ini untuk bisa di adili Karena keadilan butuh ditegakkan terhadap oknum-oknum yang terlibat di sini,” tegas Abril.

‎Lanjut Abril, Menyampaikan, “Proses hukum konfirmasi yang saya sampaikan dan saya konfirmasi kepada penyidik semua masih tetap berjalan, Akan ada panggilan lagi, Kepala desa sudah dipanggil konfirmasinya, RT wilayah sudah dipanggil, Bagian eksekutor perobohan Masjid sudah dipanggil, pelapor dengan saksi-saksinya semua sudah dipanggil,” katanya.

‎”Tapi ketika ini tidak bisa terealisasikan, Pembangunan masjid yang sudah dirobohkan tidak dibangun lagi. Umat muslim bisa marah sensasional.
‎Umat muslim bisa marah sosial dunia.
‎Saya akan sebar luaskan ke seluruh dunia bila perlu,” ujarnya.

Senada dengan Ustadz Iwan perwakilan dari Front Persaudaraan Indonesia (FPI), Mengatakan ke awak media kami siap mendukung pelaporan kasus Perobohan ke Kapolda Banten dan Kami siap Kawal Pembangunan masjid yang telah dirobohkan dibangun kembali. Tegas Ustadz Iwan.

“Kami Perwakilan dari Front Persaudaraan Indonesia (FPI), Akan siap mendukung dan mengawal kasus ini sampai seselai dan apabila tidak segera ditangani jangan salahkan kami ketika umat Islam marah akan aksi kejalan meminta pertanggung jawaban dari pihak pemerintah,” pungkasnya.

(Rdk)