Matapantura.id – Proyek yang berada di sekolah dasar negeri (SDN) Sukawali, Kampung Keroncong, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, diduga tidak transparan.
Hal itu dikatakan Muhidin ketua DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Seroenting Jaya Indonesia (Seroja), proyek tersebut diduga adanya unsur kesengajaan.
“Saya bersama rekan-rekan media di lokasi proyek tersebut tidak adanya papan proyek atau keterbukaan informasi publik (KIP), sehingga hal itu pihak pelaksana diduga melanggar undang-undang nomor 14 tahun 2008. Seharusnya kegiatan tersebut belum dilaksanakan, papan proyek itu harus terpasang di area lokasi,” kata Muhidin, Selasa (15/8/2023).
Lanjutnya, Muhidin juga menuturkan bahwa para pekerja di lokasi proyek itu tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), diduga para pekerja mengabaikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
“Saya berharap kepada pihak pengawas dari dinas pendidikan kabupaten Tangerang untuk segera menegur pihak pelaksana. Karena pada saat saya bersama rekan-rekan media di lokasi menanyakan hal itu kepada para pekerja, tidak ada teguran atau imbauan dari pihak pelaksana atau pengawas dari dinas terkait,” tuturnya.
Muhidin menambahkan, dirinya akan menindaklanjuti adanya dugaan temuan di lokasi proyek tersebut kepada pihak dinas terkait.
“Saya akan melayangkan surat kepada dinas pendidikan kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Di tempat yang sama, salah satu pekerja di lokasi proyek tersebut, menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui pihak pengawas dari dinas pendidikan kabupaten Tangerang.
“Saya tidak tahu pak ada pengawas atau gak nya, lebih tepatnya pihak pelaksana nya itu pak Faisal, sedangkan pembangunan ini untuk perpustakaan,” ucapnya.
Matapantura.id mencoba mengkonfirmasi pihak terkait melalui WhatsApp, namun tidak ada respon.
Hingga berita ini ditayangkan, matapantura.id masih mencoba menghubungi pihak-pihak terkait.
(Bandi Badut)