Kabupaten Tangerang, matapantura.id – Komitmen Kabupaten Tangerang dalam meningkatkan kualitas pendidikan diwujudkan melalui Seminar Penguatan Transisi Prasekolah ke Sekolah Dasar (SD). Kegiatan yang digagas oleh Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang ini merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) sebelumnya, yang bertujuan memastikan fondasi belajar anak terbangun secara kokoh dan mulus.

Berlangsung di Hotel Lemo pada Rabu pagi (5/11/2025), seminar ini menjadi wadah strategis dalam menyikapi kebijakan daerah terkait Wajib Belajar 13 Tahun. Fokus utamanya adalah mencegah terjadinya “gegar budaya” belajar pada anak saat berpindah dari lingkungan prasekolah yang cenderung berbasis permainan ke jenjang SD yang lebih formal.

Bupati Hadir dan Tekankan Kesiapan Siswa

Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Tangerang, Drs. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si, yang memberikan apresiasi atas langkah Dewan Pendidikan ini. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya kesiapan peserta didik di masa transisi. Menurutnya, kesiapan ini adalah kunci utama untuk menciptakan fondasi pendidikan yang kuat demi masa depan.

Seminar ini berhasil mengkonsolidasikan seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan H. Dadan Gandana, S.STP, M.Si, Ketua Dewan Pendidikan Dr. Mas Iman Kusnandar, serta representasi lengkap dari berbagai organisasi vital seperti PGRI, K3S, MKKS, BMPS, IGTK, hingga perwakilan PAUD, TK, SD, dan MI.

Ketua Dewan Pendidikan, Dr. Mas Iman Kusnandar, menjelaskan bahwa inti dari kegiatan ini adalah memperkuat kolaborasi antara satuan pendidikan prasekolah dan SD. Tujuannya adalah menghilangkan kesenjangan proses belajar dan memastikan setiap anak mendapatkan pengalaman belajar yang berkesinambungan.

“Transisi yang mulus dari PAUD ke SD adalah investasi vital untuk membentuk karakter dan kesiapan belajar anak sejak dini, sejalan dengan ruh kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun,” ungkap Dr. Mas Iman Kusnandar.

Sementara itu, Kadisdik H. Dadan Gandana, menyoroti bahwa kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun ditekankan bukan hanya untuk menambah durasi, melainkan fokus pada kesetaraan akses dan peningkatan mutu pembelajaran yang harus dijaga mulai usia dini hingga menengah.

Seminar yang berlangsung interaktif ini diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab yang antusias, menandakan keseriusan bersama Kabupaten Tangerang dalam mewujudkan visi pendidikan yang inklusif dan berkualitas bagi generasi mendatang.

(Rdk)