Matapantura.id – Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi ‘Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi’ menggelar unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Selasa (12/12/2023).
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi meminta agar KPK untuk supervisi (pengawasan) terhadap Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
Koordinator lapangan (Korlap) aksi menyampaikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga yang bersifat independen dalam pelaksanaan negara yang transparansi dan berintegritas.
“Dalam hal ini, lembaga tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, sehingga ini menjadi objek yang dipakai pemerintahan yang transparansi,” ucapnya.
Kendati demikian, ada beberapa organisasi pemerintahan daerah (OPD) Pemkab Tangerang yang perlu diberikan notice (pemberitahuan) atas dasar adanya dugaan indikasi jual beli aset negara.
“Jual beli aset negara ini sudah lama terjadi, kejahatan tersebut juga sudah menggurita (menyebar), sehingga harus segera disapu bersih agar terwujudnya Good Government (Pemerintahan yang baik) di Pemkab Tangerang,” sambungnya.
Ia juga mengatakan, berawal dari observasi di Pemerintahan Kabupaten Tangerang, pihaknya mendapatkan melalui kajian ilmiah terkait adanya indikasi dugaan jual beli aset negara dan banyak persoalan lainnya.
“Dugaan jual beli aset negara yang dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perkim dengan cara dua kali pembayaran, pengadaan lahan RSUD Tigaraksa yang diragukan karena ada dugaan tumpang tindih dan pemalsuan dokumen, Stadion Mini Tigaraksa yang Overlap serta indikasi Gedung BMD yang berdiri di atas lahan eks PT PWS,” tukasnya.
Tak hanya itu, masih banyak lahan atau tanah eks PT PWS yang notabene menjadi hak tanggungan negara di salah gunakan dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu.
“Bahkan kami menduga hal tersebut melibatkan bukan hanya pejabat level teknis saja, melainkan ada indikasi keterlibatan kepala dinas, sekretaris daerah hingga mantan bupati tangerang,” ujarnya.
Korlap aksi menuturkan dalam beberapa orasinya, bahwa yang menjadi urgensi masalah harus segera di usut tuntas dan menjadi tindak lanjut oleh lembaga KPK, juga melakukan supervisi serta turun gunung ke Kabupaten Tangerang.
“Ini adalah hal yang harus menjadi tindak lanjut oleh KPK dan perlu di berantas mafia-mafia yang sangat jelas betul merugikan negara,” tuturnya.
Terakhir, Korlap aksi menambahkan, bahwa aksi demonstrasi tersebut akan dilakukan secara masif dan sustainable. Bahkan pihaknya akan melakukannya berjilid – jilid sampai dengan adanya tindakan tegas dan pengusutan secara tuntas APH atas persoalan tersebut.
“Goll Point kami adalah ingin menjaga seluruh aset milik negara, oleh karenanya sampai ini ada tindakan tegas maka kami akan terus melakukan aksi bahkan dengan skala yang lebih besar,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi mengungkapkan, rasa kecewanya terhadap Pemkab Tangerang di Gedung KPK.
“Selain meminta kepada KPK untuk melakukan supervisi, kami juga mendesak kepada BPKP untuk segera mengeluarkan hasil audit investigasi perhitungan kerugian negara. Karena sampai saat ini sudah kurang lebih selama kurung waktu 3 bulan hasil audit tersebut belum diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.
(*)