Tangerang, Matapantura.id – Kehadiran calon wakil bupati Kabupaten Tangerang nomor urut 01 Irvansyah Asmat pada kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Banten, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Wawan Sumarwan menimbulkan kontroversi.

Pasalnya, calon bupati Kabupaten Tangerang nomor urut 01 Irvansyah Asmat itu diduga melakukan kampanye pada kegiatan reses tersebut, yang bertempat di GOR Badminton Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, pada Kamis (17/10/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh sejumlah wartawan dilokasi reses, bahwa Irvansyah Asmat terlihat datang didampingi Plt. Sekretaris DPC PDI-P Kabupaten Tangerang, Heny Karlina.

Terlebih lagi, mengingat Undang-undang No.13/2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD mengatur bahwa anggota DPR/DPRD harus menyampaikan informasi reses kepada konstituennya tanpa ada unsur kampanye.

Saat dikonfirmasi, Wawan Sumarwan membantah adanya kampanye calon wakil bupati Kabupaten Tangerang dalam kegiatan resesnya.

Ia menjelaskan bahwa kehadiran Irvansyah, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Tangerang, tidak ada hubungannya dengan kegiatan kampanye di reses tersebut.

“Saya tidak mengarahkan, beliau sebagai ketua DPC partai hadir, makanya kalau saya sudah kelar baru, silahkan saja yang penting saya sudah keluar,” ucapnya kepada wartawan.

“Dilihat dong, kan setelah reses saya langsung keluar. Saya nggak tahu, yang penting saya tegak lurus,” sambung Wawan.

Sementara itu, Irvansyah Asmat membenarkan terkait dengan kampanye nya di GOR Badminton, Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang tersebut.

Menurutnya, selama kampanye yang dilakukan itu tidak melanggar aturan, seperti di luar resesnya Wawan Sumarwan anggota DPRD Provinsi Banten.

“Kami di luar acara reses. Jadi ini di luar acara, kan Pak Wawan sudah tidak ada,” ujarnya.

Irvansyah juga menambahkan, usai reses itu kemudian melakukan kegiatan silaturahmi dengan konstituen bahwa tanggal 27 November nanti pesta demokrasi.

“Saya mengimbau untuk digunakan secara baik dan benar. Saya hadir sebagai calon wakil bupati, tapi diluar acara reses,” tutur Irvansyah kepada wartawan.

Irvansyah juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengkonfirmasi kepada Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Tigaraksa mengenai kegiatan kampanye setelah reses anggota DPRD PDI-P Kabupaten Tangerang.

“(Panwaslu) Sudah di info dari kemaren,” tukasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) pada Panwascam Tigaraksa, Aidin Fadilah membantah pihaknya telah menerima pemberitahuan kampanye dari calon wakil bupati Tangerang Irvansyah Asmat tersebut.

“Belum ada pemberitahuan,” tegasnya.

Maka dari itu, pihaknya akan melakukan penelusuran dan pemanggilan kepada Cawabup Tangerang Irvansyah terkait dengan reses yang didampleng kampanye paslon. Sebab hal itu telah dilarang dalam Undang-undang.

“Betul reses tidak boleh didampleng kampanye paslon,” pungkasnya.

(*)