Matapantura.id – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas, pada Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 02.27 WIB, mengakibatkan pohon tumbang yang menimpa kendaraan roda empat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang pun sigap melakukan penanganan di lokasi kejadian.
Perlu diketahui, kronologi kejadian yakni mobil Kijang kapsul dengan nomor polisi B1787 WFV melaju dari arah fly over PLN ke arah Cipondoh.
Tepat di depan SPBU Buaran Indah gang Jamblang diduga mengantuk hingga mobil belok ke kanan, hingga naik ke trotoar menabrak pohon kemudian tumbang ke sebrang jalan.
Kejadian pohon tersebut juga menimpah angkot Cimone – Balaraja dengan nomor polisi A 1931 WM yang sedang melintas.
Hal itu dijelaskan oleh Kepala BPBD Kota Tangerang, Maryono Hasan, dalam kejadian tersebut BPBD langsung menurunkan tim untuk melakukan penanganan pada lokasi kejadian. Yakni, membantu proses evakuasi korban laka lantas pada mobil Kijang, dan evakuasi pohon tumbang.
“Dalam kejadian ini Tim BPBD menurunkan 12 personil dan 2 unit armada. Dimana memang BPBD melakukan kesiapsiagaan 24 jam penuh di Kota Tangerang. Sehingga, saat didapati informasi kejadian tersebut kami langsung sigap menurunkan personil ke lokasi pohon yang tumbang atau roboh diakibatkan kecelakaan tersebut,” papar Maryono.
Sementara itu, Kepala Disbudpar, Kota Tangerang, Rizal Ridholloh mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang telah mengasuransikan 33 ribu pohon di Kota Tangerang bekerja sama dengan PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967.
“Sehingga apabila terjadi pohon tumbang yang menimbulkan kerugian material, masyarakat di Kota Tangerang bisa melakukan pengajuan ganti rugi atau mengklaim asuransi melalui aplikasi Tangerang LIVE dengan memenuhi persyaratan dan berkas tertentu,” ungkapnya.
“Dalam kejadian Minggu dini hari, korban mobil pohon tumbang ini silakan ajukan klaimnya, terutama pada kendaraan angkot. Kalau mobil Kijang kan laka lantas diketahui tak bisa klaim asuransi Disbudpar. Namun, pastinya nanti akan pihak asuransi yang akan menilai, apakah pohon yang tumbang tersebut sesuai aturan atau tidaknya,” katanya.
Tambahnya, terkait pohon tumbang, Disbudpar telah menurunkan tim khusus setiap harinya untuk melakukan perawatan pada seluruh pohon di Kota Tangerang.
“Dalam hal ini, tim Disbudpar rutin melakukan pemangkasan pada pohon-pohon besar yang berpotensi tumbang. Terlebih pada masa memasuki musim hujan,” imbuhnya.
(Zarot)