Tangerang, Matapantura.idBiaya operasional (BOP) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya cair pada Minggu (11/2/2024).

Hal itu dikatakan oleh salah satu anggota KPPS di Kecamatan Sukadiri yang tidak disebutkan identitasnya menyampaikan, bahwa hari Minggu (11/2/24) pihaknya menerima biaya operasional KPPS untuk perihal penataan logistik dan kebutuhan anggaran di TPS dalam Pemilu 2024.

“Ya bener tadi cair BOP KPPS untuk kebutuhan anggaran di TPS dalam Pemilu 2024, tapi tidak sesuai harapan,” ucapnya, saat dimintai keterangan melalui WhatsApp, pada Minggu (11/2/2024).

Sementara itu, matapantura.id mencoba mengkonfirmasi Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar melalui WhatsApp terkait besaran BOP KPPS.

Namun demikian, ia (rdk- Umar) pun langsung memberikan foto rincian BOP KPPS untuk kebutuhan TPS.

Adapun besaran honorarium kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yaitu Ketua KPPS Rp. 1.200.000, anggota Rp. 1.100.000, petugas ketertiban Rp. 700.000.

Sedangkan besaran operasional KPPS seperti pembuatan TPS Rp. 2.000.000, alat penggandaan dokumen atau printer Rp. 500.000, kebutuhan paket data Sirekap Rp. 100.000, ATK (kertas, tinta, steples, lem, cutter, dan lainnya) Rp. 200.000, suplemen daya tahan tubuh Rp. 200.000, bantuan transpot Rp. 500.000, serta makan dan minum Rp. 1.314.000.

Maka dari itu, total keseluruhan anggaran BOP KPPS sebesar Rp 4.814.000. Kendati demikian, untuk alat penggandaan serta makan dan minum tersebut dikenakan pajak PPh 23 sejumlah 2 persen.

Umar juga mengatakan bahwa terkait biaya scrining kesehatan tersebut tidak ada.

“Tidak ada,” singkatnya.

(Bandi/rdk)