Matapantura.id – Kejaksaan Agung mampu mengungguli lembaga penegak hukum lain sehingga Kejaksaan memperlihatkan kenyataan yang tidak dapat ditolak dan dimaknai berhasil menjaga wajah kepastian dan kualitas penegakan hukum hingga saat ini.

Hal itu dikatakan oleh Azmi Syahputra Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti dan Sekjend Mahupiki (Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia), sebuah bukti nyata yang dilakukan oleh ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung mulai dari pelantikan hingga saat ini.

“Ini bukti dari rangkaian proses panjang terhitung sejak janji beliau (rdk- ST Burhanuddin) sebagai Jaksa Agung pada saat pelantikannya yang akan mengembalikan marwah Kejaksaan dan quick respons atas keinginan masyarakat benar adanya yang kini telah terwujud,” kata Azmi Syahputra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/1/2024).

Azmi juga menuturkan, ST Burhanuddin memberikan dobrakan dalam fighter penegakan hukum dibandingkan lembaga penegak hukum lainnya serta membuktikan hasil kerja keras, cepat dan kerja tuntas serta transparan.

“Sikap tegasnya membawa perubahan kinerja institusi Kejaksaan kini memberikan sumbangsih luar biasa, membawa misi kepentingan banyak orang dan membuat masyarakat percaya dan bangga. Masyarakat melihat dari kinerja selama ini, laporan kinerja kejaksaan yang dibuktikan dengan kenyataan di lapangan,” tuturnya.

Azmi menyampaikan, bahwa faktor yang membuat Kejaksaan mendapat kepercayaan publik selain reformasi internal termasuk strategi pamungkas Jaksa Agung menyangkut hal taktis, operasional serta kebijakan strategis yang dilakukan menjadi acuan antara lain perintah harian Jaksa Agung.

Tak hanya itu, ada tujuh program kerja prioritas Jaksa Agung, rekomendasi Korps Adhyaksa termasuk Kejaksaan yang hadir ditengah masyarakat termasuk pula penerapan restorative justice (RJ) semakin efektif yang menekankan makna dan tujuan hukum.

“Selain itu, menemukan titik keseimbangan peran pencari keadilan dan masyarakat dalam penegakan hukum serta Kejaksaan yang tegas, tidak segan-segan mencopot Jaksa. Hal itu merupakan ‘Sikap berani’ memberikan sanksi pada oknum jaksa yang nakal melanggar kewajiban wewenangnya ini juga jadi kunci keberhasilan,” tukasnya.

Ia menjelaskan, selain reformasi di internal terlihat dari jumlah penyelamatan uang negara berjumlah Rp. 74,733 triliun, serta berani melawan arus dengan cerdas (keluar dari kondisi lama), bahkan tidak terjebak pada konflik kepentingan.

“Ini terbukti berani memeriksa kasus-kasus besar yang ditangani yang menjadi sorotan publik termasuk mengerjakan beberapa kasus yang mangkrak perlahan dituntaskan. Hal inilah yang menjadi public trust dan disambut luas peran kejaksaan oleh masyarakat, sekaligus jadi semangat baru,” jelasnya.

Azmi berharap, ke depan Kejaksaan semakin diposisikan diberikan tempat sebagai lembaga penegak hukum yang lebih baik termasuk kedudukan dan fungsi Kejaksaan yang lebih luas serta mendorong implementasi negara hukum Indonesia guna tujuan pembangunan berkelanjutan.

(rdk)