Tangerang, Matapantura.id – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi PMII dan HMI melakukan aksi unjuk rasa (UNRAS) di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang, pada Minggu 13 Oktober 2024.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa tersebut guna menuntut Pemerintah dalam penegakan Perbup No 12 Tahun 2022 tentang jam operasional truk tambang diubah menjadi peraturan daerah.

Pada aksi unjuk rasa itu sempat terjadi dorong dengan polisi dan Satpol PP Kabupaten Tangerang. Pasalnya, sejumlah mahasiswa tersebut berusaha untuk masuk ke dalam gedung DPRD Kabupaten Tangerang saat pelaksanaan rapat paripurna.

“Kita ini mau masuk ke gedung rakyat kenapa dihalang-halangi. Kita mau ketemu sama wakil rakyat juga Pj Bupati,” kata Aziz salah satu mahasiswa dari perwakilan PMII.

Para pendemo terus berusaha untuk memasuki gedung DPRD Kabupaten Tangerang, namun demikian tidak berhasil.

Tak sampai disitu, pendemo pun melakukan pembakaran ban dan karangan bunga ucapan HUT Kabupaten Tangerang sebagai bentuk kekecewaan terhadap DPRD dan Pj Bupati Kabupaten Tangerang.

Di lokasi unjuk rasa, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan Kabupaten Tangerang M. Agus A Toib menyampaikan ada empat aspirasi yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Pertama, mendesak Penjabat (PJ) Bupati dan DPRD untuk segera mengesahkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 12 Tahun 2022 tentang jam operasional truk menjadi Peraturan Daerah (Perda). Peraturan ini dianggap sangat penting untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya, mengingat tingginya angka kecelakaan yang melibatkan truk beroperasi di luar jam yang ditentukan.

Aspirasi kedua adalah menuntut pemerintah daerah untuk memberantas mafia tenaga kerja sesuai dengan Pasal 35 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Mereka juga mendesak pencopotan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang dinilai gagal dalam menjalankan tugas.

Selanjutnya mendesak PJ Bupati dan DPRD untuk mendorong percepatan penyelesaian pembangunan RSUD Tigaraksa, juga menolak Proyek Strategis Nasional di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.

“Aksi ini merupakan bagian dari upaya HMI untuk memperkuat peran mahasiswa sebagai agen perubahan dan kontrol sosial. Dengan semangat kebersamaan, HMI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam memperjuangkan kepentingan rakyat dan mendorong perubahan yang lebih baik bagi Kabupaten Tangerang,” tegas Ketua Umum HMI Cabang Persiapan Kabupaten Tangerang M. Agus A Toib.

Aksi unjuk rasa
Saat Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud menemui mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud menyampaikan, pihaknya akan menampung aspirasi dari para mahasiswa, khususnya terkait penertiban truk tanah di Kabupaten Tangerang.

“Kita sudah bertemu dan kita tampung, untuk ditindaklanjuti aspirasi dari adik-adik mahasiswa. Khususnya terkait truk tanah,” ucapnya.

Menurutnya, memang ada beberapa peristiwa kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan truk tanah. Maka dari itu, pihaknya akan segera membahas persoalan tersebut dan melakukan langkah kongkrit agar tidak ada lagi truk tanah yang melintas diluar jam operasional.

“Akan kita tindaklanjuti agar tidak ada lagi truk tanah yang melintas di luar jam operasional,” sambungnya.

(Tim/rdk)