Bandung, Matapantura.id – Ray Mundus Remang Kepala Desa Batu Lintang hadiri penyerahan sertipikat tanah ulayat yang diberikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Kamis 5 September 2024.

Kepala Desa Batu Lintang merasa sangat terhormat mendapat kesempatan mewakili masyarakat hukum adatnya menerima sertipikat Hak Pengelolaan untuk tanah ulayat yang dihuni 184 kepala keluarga (KK) dengan total 578 jiwa.

“Sertipikat tanah ini sangatlah penting bagi keberlangsungan kami masyarakat hukum adat. Dengan memiliki sertipikat, dasar hukumnya jelas, ada kekuatan hukum yang bisa kita pegang,” tutur Ray Mundus Remang yang ditemui dalam Konferensi Internasional tentang Pendaftaran Hak atas Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat di Indonesia dan Negara-negara ASEAN, di The Trans Luxury Hotel, Bandung.

Tidak hanya memiliki kekuatan hukum, dengan adanya sertipikat, tanah yang ditempati masyarakat adatnya bisa semakin aman untuk dimanfaatkan, baik menjadi hunian maupun dikelola untuk sumber penghidupan.

“Pengelolaannya nanti kita atur bersama. Karena ini tanah ulayat, memang tidak boleh diklaim milik individu, itu milik komunal,” ungkap Kepala Desa Batu Lintang.

Sejak awal memulai proses musyawarah sebelum lanjut mendaftarkan tanah ulayat ini, Ray Mundus Remang dan seluruh bagian masyarakat adatnya telah bersepakat untuk memanfaatkan tanah tersebut sebagai ruang pengetahuan bagi generasi penerus.

“Supaya generasi selanjutnya tetap bisa tahu dan pelajari ragam kayu-kayu, jenis tanaman. Di sana akan jadi tempat macam-macam tumbuhan langka. Sangat penting buat kita, bukan hanya sepakat menjaga tumbuhannya, tapi juga memperkaya ragam tanaman dan memberi edukasi kepada masyarakat,” pungkas Ray Mundus Remang.

Sebagai informasi, dalam Konferensi Internasional pertama di Indonesia yang membahas mengenai Pendaftaran Hak atas Tanah Ulayat ini, hadir ratusan peserta yang berasal dari berbagai negara diantaranya perwakilan World Bank, World Resources Institute, perwakilan Lembaga Pertanahan Luar Negeri se-Asia Tenggara: perwakilan National Committee of Indigenous People (NCIP) Filipina, perwakilan Department of Agriculture Land Management (DALAM) Ministry of Agriculture and Forestry of Laos;

Selain itu, hadir juga perwakilan Office of the National Land Policy Board Thailand, perwakilan Department of Land Thailand, perwakilan Masyarakat Hukum Adat dari 9 provinsi di Indonesia, peserta dari Kementerian ATR/BPN, perwakilan dari kementerian terkait, para akademisi, organisasi mahasiswa, serta perwakilan beberapa universitas yang aktif dalam meneliti dan memperjuangkan masyarakat hukum adat di Indonesia.

(*)