Jakarta, Matapantura.id – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Prof. Sudarnoto mendukung dan menyerukan aksi boikot produk-produk yang pendukung atau terafiliasi dengan Israel.

Prof. Sudarnoto menjelaskan, aksi boikot tersebut yang diserukan MUI untuk memperlemah ekonomi Israel, agar tidak melakukan penyerangan terhadap Palestina.

“Mengapa boikot? Karena hasil penjualan, pasti diberikan manfaatnya bagi Israel. Karena ini dengan boikot, maka kita bisa memperlemah ekonomi Israel agar tidak menyerang-nyerang lagi,” kata Prof. Sudarnoto, di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jakarta Pusat, Minggu (10/3/2024).

Ia menuturkan, produk-produk yang diboikot bermacam-macam mulai dari makanan, minuman dan lain-lain. MUI, kata Prof Sudarnoto, telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.

Prof. Sudarnoto yang ditemui usai acara safari Ramadan yang bertajuk ‘Ramadan Bersama Palestina, Ramadan Membasuh Luka Palestina‘ tersebut juga dilakukan untuk memperkuat kembali aksi boikot terhadap produk yang mendukung atau berafiliasi dengan Israel.

“Mengingatkan kembali bahwa kita umat Islam dan masyarakat Indonesia yang peduli kemanusiaan memboikot produk-produk Israel dan perusahaan-perusahaan negara yang berafiliasi dengan Israel,” tegasnya.

Ia menekankan, aksi boikot juga merupakan aksi tekanan yang bisa dilakukan oleh masyarakat kepada Israel yang dampaknya sangat luar biasa. Hal tersebut juga sudah dibuktikan melalui tim survei.

“Cukup tinggi penerimaan masyarakat Indonesia terhadap boikot produk Israel. Bahkan saya mendengar di Eropa juga sudah melakukan pemboikotan terhadap produk-produk Israel,” ungkapnya.

Meski begitu, Prof. Sudarnoto membantah informasi yang beredar bahwa MUI mengeluarkan daftar list produk-produk yang mendukung atau berafiliasi oleh Israel yang harus diboikot.

Prof. Sudarnoto menegaskan, MUI tidak pernah mengeluarkan list daftar produk yang harus diboikot karena mendukung Israel. MUI, kata dia, hanya menekankan kepada prinsip-prinsip dasar.

Untuk mengetahui daftar list produk yang mendukung atau tidak, Prof Sudarnoto mendorong kepada semua pihak termasuk masyarakat dan pihak kampus untuk melakukan riset produk yang mendukung atau tidak dengan Israel.

Selain itu, MUI memberikan imbauan kepada para penjual di Indonesia agar tidak menjual produk-produk yang mendukung atau terafiliasi dengan Israel.

Dijelaskan oleh Prof Sudarnoto, seperti halnya produk kurma yang halal dan marak dijual di bulan Ramadan, tetapi bisa menjadi haram karena hasil penjualannya digunakan untuk membunuh warga Palestina.

“Jangan di bulan Ramadan menjual produk-produk Israel. Kurma itu halal, enak, saya juga pencinta kurma, halal dzatnya, tapi jadi haram karena uang hasil penjualannya itu untuk membunuh warga Palestina,” jelasnya.

(Bandi)