Matapantura.id – Seorang oknum wartawan media online lokal berinisial J mencuri handphone (HP) di kediaman Kepala Desa (Kades) Tegal Kunir Lor, di Kampung Lor, RT 10 RW 04, Desa Tegal Kunir Lor, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Kamis (11/1/2024).

Berdasarkan rekaman CCTV yang diterima wartawan, aksi pencurian tersebut bermula saat J bersama seorang rekannya berinisial M berkunjung ke kediaman Kades Tegal Kunir Lor Mahpudin Kipang pukul 13.53 WIB.

Dilihat dari rekaman CCTV berdurasi 1 menit 46 detik, J berjalan ke arah dapur kediaman Kades Tegal Kunir Lor Mahpudin Kipang. Setelah dari arah dapur, J berjalan dengan tergesa-gesa langsung mengajak M meninggalkan kediaman Kades Tegal Kunir Lor.

Selain terlihat dari rekaman CCTV, bahwa J berjalan ke arah dapur, saat itu, Bu Sukriah yang akrab disapa Mak Maup, Asisten Rumah Tangga (ART) yang berkerja di kediaman Kades Tegal Kunir Lor, pun menyadari HP milik Bu Wiwi, rekan kerjanya tidak ada di wastafel cuci piring.

Spontan, Mak Maup menghampiri J yang hendak pergi. Lalu, ia berkata “Ngambil HP ya? Ngambil HP ya?”. Pertanyaan Mak Maup pun tak diindahkan. J tetap pergi meninggalkan kediaman Kades Tegal Kunir Lor.

Sesampai di depan Kantor Unit Mauk Perumda Tirta Kerta Raharja (TKR), HP curian yang dikantongi J berdering, M pun minta J memulangkan HP yang dicuri dari kediaman Kades Tegal Kunir Lor.

Bukannya dipulangkan, J malah menurunkan M dari sepeda motornya. Akhirnya, M kembali ke kediaman Kades Tegal Kunir Lor dan melaporkan peristiwa itu.

“Saya cuma diajak-ajak J keliling nemenin dia. Saya hanya sebagai kuli bangunan, sekarang lagi libur,” kata seorang warga Cimone ini, kepada wartawan.

Atas kejadian tersebut, Wiwi, korban, pun membuat laporan polisi ke Polsek Mauk, Polresta Tangerang.

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Mauk Ipda Hendri Mulyana mengatakan, akan memproses hukum tindakan tersebut.

“Iya bang, akan kami proses,” imbuhnya.