Matapantura.id – Pelaksanaan proyek pembangunan drainase U-ditch yang berada di Kampung Priuk, Desa Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Seroja.

Hal itu di katakan Muhidin selaku Ketua DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Seroenting Jaya Indonesia (LSM Seroja). Dalam pantauannya, terlihat dilokasi kegiatan proyek drainase U-ditch tersebut diduga tidak adanya papan keterbukaan informasi proyek (KIP).

“Terlihat jelas di lokasi, bahwa saat pekerjaan proyek tersebut dimulai, papan proyek tidak di pasang terlebih dahulu. Seharusnya saat pengerjaan dilakukan harus sudah terpasang papan KIP tersebut,” kata Ketua DPC LSM Seroja, Sabtu (5/8/2023).

Lanjutnya, Muhidin juga menuturkan bahwa oknum pelaksana sudah melanggar undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP)

“Plang informasi proyek itu bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan transparan. Dimana keterbukaan atau transparasi ini dimulai sejak tender atau lelang proyek dilakukan termasuk tender proyek yang dilakukan di badan publik dan proyek ini juga tanpa ada pengawasan,” tuturnya.

Muhidin juga menjelaskan, bahwa pentingnya informasi papan nama tersebut yaitu memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta waktu atau lama pekerjaan proyek.

“Terlebih lagi, pada saat saya bersama rekan-rekan media ke lokasi, para pekerja di lapangan juga tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seakan-akan abaikan K3,” ujarnya.

“Perlu diketahui bersama, bahwa pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 10 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), maka pentingnya menggunakan APD. Namun, Ini merupakan sebuah kelalaian dari pelaksana dan para pengawas, ketika para pekerja tidak menggunakan APD, adanya dugaan pihak terkait abaikan K3 juga meminimalisir anggaran APD,” imbuhnya.

U ditch
Foto: Lokasi proyek U ditch.

Ketika mencoba mengkonfirmasi melalui WhatsApp kepada pihak pelaksana proyek, tidak adanya tanggapan atau respon.

Hingga berita ini ditayangkan kami masih mencoba menghubungi pihak-pihak terkait.

(Bandi Badut)