Matapantura.id, Tangerang – Sebuah mobil truk bernomor polisi (Nopol) A 9318 ZM nyelonong menabrak pagar Kantor Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, pukul 14.46 WIB, pada Kamis (20/7/2023).

“Lagi jalan kita yang nyetir nih, arah dari Gintung Talang atau awal mah dari Kronjo dengan kecepatan pelan sih. Tapi setirnya ini ngonci, namanya mobil ke gajluk-gajluk juga, terus stir gak bisa di belokin. Akhirnya nabrak pagar Kantor Desa,” ucap Ocang selaku sopir mobil truk kepada wartawan.

Lanjutnya, ia juga mengatakan bahwa mobil truk yang dikendarainya itu hendak menuju Desa Kramat. Namun sangat disayangkan tujuannya itu kandas ditengah perjalanan.

“Ya alhamdulillah saya gak apa apa bang, tapi ini saya lagi telepon bos RW Didi orang Gardu gak diangkat-angkat,” kata Ocang.

Di tempat kejadian perkara (TKP), Andi selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Sukadiri membenarkan adanya kejadian tersebut, dirinya pun tak mengetahui persis kronologi mobil truk tabrak pagar Kantor Desa Sukadiri.

“Ya saya dan staf lainnya lagi pada di dalam Kantor Desa, tiba-tiba ada suara yang membuat saya kaget juga. Ketika saya keluar ternyata sebuah mobil truk menabrak pagar Kantor Desa Sukadiri,” bebernya.

Mobil truk
Sebuah mobil truk menabrak pagar Kantor Desa Sukadiri.

Andi juga menambahkan, bahwa kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Namun pihak supir atau terkait harus bertanggung jawab.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, kami semua aman dan supir pun langsung kami berikan air biar tidak tegang serta keadaan supir juga baik-baik saja. Kami berharap pihak terkait bisa bertanggung jawab atas apa yang terjadi hari ini,” pungkasnya.

(Bandi Badut)