Matapantura.id, Tangerang – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Perjuangan Rakyat Untuk Keadilan dan Kemakmuran (GPRUKK) angkat bicara mengenai statment Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Desyanti pada salah satu kanal YouTube CNBC, dalam segmen manufaktur chek di Program Evening UP, Jumat (16/6/2023).

Asep Setiadi selaku Ketua Umum LSM GPRUKK mengatakan bahwa dalam pernyataan itu sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang penjabat yang menduduki kursi kedinasan, apabila status PNS.

“Perlu kita ketahui bersama, bahwa pernyataan Desyanti di Kanal YouTube CNBC selaku Disnaker Kabupaten Tangerang sekaligus yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industri (HI) tersebut telah mengeluhkan kenyamanan berinvestasi di lingkungan perusahaan, karena kehadiran Organisasi Masyarakat (Ormas) dan LSM dianggap mengganggu, sehingga berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” kata Asep Setiadi Ketua LSM GPRUKK kepada Matapantura.id, Senin (19/6/2023).

Lanjutnya, Asep juga menjelaskan bahwa hal yang dilakukan oleh Desyanti itu tentunya dapat merendahkan harkat dan martabat Ormas dan LSM.

“Ormas dan LSM lahir dari undang undang yang melakukan tugas dan fungsinya sebagai sosial kontrol, kami dilahirkan oleh undang undang untuk membantu pemerintah dalam melakukan monitor atas setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat dan daerah termasuk kelangsungan iklim investasi di wilayah Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

“Dengan demikian, fungsi kami tentunya menjalankan amanat peraturan dan undang undang dapat mengatur jalannya investasi agar pengusaha yang menjalankan usahanya harus patuh dan tunduk terhadap aturan yg berlaku,” ujarnya.

Asep juga menambahkan, pernyataan yang dilakukan oleh Desyanti itu jelas terlihat dan terdengar sebagai bentuk diskriminasi atas jalannya fungsi Ormas dan LSM sebagai sosial kontrol.

“Maka dari itu, ucapan Desyanti sangat merugikan kami sebagai masyarakat yang melakukan fungsinya sebagai mitra pemerintah dalam arti yg luas namun terukur. Tak hanya itu pernyataan tersebut terkesan menyudutkan kami dan seolah membuat polemik dan stigma negative di masyarakat,” bebernya.

Selain itu, dalam pernyataan pada kanal YouTube CNBC, Desyanti juga menyerukan kepada pihak investor apabila merasa tak nyaman akan iklim investasi, akibat adanya pengawasan luar dari masyarakat patuhilah aturan yang berlaku.

“Apabila saudari Desyanti tidak menarik ucapannya dan memohon maaf atas pernyataannya sekalipun itu ungkapan dan ekspresi dari investor, tetapi Desyanti adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang seharusnya sadar akan hukum, dan memberikan pemahaman kepada investor, bukan malah sebaliknya. Bahkan berucap seolah LSM dan Ormas adalah momok yang meresahkan,” tandasnya.

“Oleh karena itu, kami selaku sosial kontrol apabila Desi tidak menarik ucapannya maka kami akan lakukan segala upaya hukum agar pernyataan itu pada salah satu kanal YouTube tidak menimbulkan kerugian terhadap pihak lain,” pungkasnya.

(Bandi Badut)