Matapantura.id, Tangerang – Proyek betonisasi yang ada di Rt 07/09 Kelurahan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, diduga tidak sesuai spesifikasi rencana anggaran biaya (RAB) dan tidak adanya papan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Dikatakan oleh Toyon Aktivis Milenial Pantura, proyek betonisasi tersebut diduga telah melanggar undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Terlihat di lokasi proyek betonisasi tersebut, adanya dugaan pihak pelaksana atau pemborong di lapangan dengan sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat. Kita telah melihat bersama di lokasi proyek betonisasi itu seakan pekerjaannya itu paling benar, padahal awal pekerjaan saja sudah menyalahi undang undang Nomor 14 Tahun 2008, karena tidak adanya papan Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” kata Toyon kepada Matapantura.id, Rabu (17/5/2023).
“Perlu diketahui, secara implisit pekerjaan pembangunan yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) harus dilengkapi papan proyek. Hal itu agar dapat memudahkan masyarakat mengetahui durasi waktu pengerjaan dan nilai anggaran yang disediakan,” tandasnya.
Lanjutnya, Toyon menuturkan bahwa pekerjaan proyek betonisasi tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB), sehingga mengurangi kuantitas dalam proses betonisasi.
“Jadi perlu diketahui bersama, bahwa hasil ukur di lapangan ketinggian bekisting 15 Cm, sedangkan di lokasi betonisasi ketinggian bekisting bervariasi ada yang 5, 8, 10, 12 cm. Hal itu adanya dugaan korupsi dalam proyek pembangunan betonisasi yang bersumber dari APBD,” tuturnya.
Lanjutnya, Toyon juga menjelaskan bahwa proyek pembangunan betonisasi tersebut diduga mengurangi volume ketebalan, namun tidak sesuai dengan ketinggian bekisting.
“Jadi terlihat di lokasi hamparan makadam kurang, hamparan plastik tidak merata akan menyebabkan berkurangnya kualitas betonisasi,” jelasnya.
Dalam hal tersebut, Toyon juga menerangkan para kontraktor yang diduga mengurangi volume ketebalan tersebut akan berdampak pada hasil betonisasi itu.
“Selain itu, yang dilakukan oleh para kontraktor itu untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya, jadi mulai dari kuantitas dan kualitas betonisasi tersebut diduga banyak yang dikurangi. Hal ini jelas dapat merugikan negara, serta jalan yang di beton itu cepat rusak,” sambungnya.
Toyon menambahkan, para pekerja di lapangan abaikan Safety K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), sehingga rentan terhadap terjadinya kecelakaan dalam bekerja.
“Perlu diketahui, bahwa para pelaksana atau pemborong bahkan pengawas lapangan pun harus memikirkan keselamatan dan kesehatan kerja bagi para pekerja atau buruh bangunan tersebut. Dalam hal ini, kita melihat tidak adanya alat pelindung diri (APD) yang dikenakan oleh para pekerja/buruh bangunan,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Dungki selaku ketua Rt 07/09, Kelurahan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang mengatakan dirinya yang mewakilkan warga sangat kecewa dengan pihak pemborong atau kontraktor tersebut.
“Saya sangat kecewa dengan pihak pemborong yang tidak ada di tempat atau lokasi betonisasi, perlu juga pihak Rt dan warga setempat mengetahui besaran anggaran dana yang dikucurkan dalam pembangunan tersebut. Sehingga masyarakat awam seperti kami bisa tahu dan mengawasi pembangunan yang ada di Kabupaten Tangerang,” kata Dungki selaku Ketua Rt 07/09, Kelurahan Salembaran Jaya.

Masih Dungki, kekecewaan kepada pihak kontraktor membuat dirinya semakin kuat menduga bahwa adanya indikasi korupsi melalui pembangunan betonisasi.
“Pemborong tidak ada kabur kaburan aja, anggaran juga tidak tahu berapanya, terus harusnya ada papan proyek atau KIP, sedangkan ketebalan nya gak sesuai bahkan bisa dikatakan tipis. Tadi juga udah ngomong yang gorong-gorong nanti dikerjain langsung, tapi lambat,” bebernya.
“Panjang juga tidak tahu, tadinya mau di kurangin tuh jadi 10 meter, hamparan plastik juga harus full, tidak menutup kemungkinan diduga adanya indikasi korupsi. Ya selanjutnya sih harapannya yang bener lah bagi para kontraktor jangan sering berbohong, buang buang anggaran aja,” imbuhnya.
Saat Matapantura.id berusaha menghubungi atau mengkonfirmasi kepada Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Kosambi Hj. Suci Hasiati menjawab, “Wa alaikum salam, salam kenal, siap, ya nanti kami check,” ucapnya melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (24/5/2023).
Sebagai informasi, sebelumnya Matapantura.id berusaha menghubungi pihak Kasi Ekbang Kecamatan Kosambi pada hari Rabu (17/5/2023). Namun hal itu tak ada balasan ataupun respon dari pihak Kecamatan Kosambi.
(Bandi Badut)